Jakarta, laporan terbaru menunjukkan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki laporan yang diajukan oleh Badan Hukum Partai Demokrat. Laporan ini terkait dengan tuduhan yang mengaitkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan isu ijazah palsu yang diduga melibatkan Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026. Hal ini menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak pembicaraan di kalangan masyarakat mengenai isu keaslian ijazah yang seakan-akan menimbulkan kontroversi baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diajukan oleh seorang pengacara berinisial M. Pengacara tersebut melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan masyarakat.
Penyelidikan Lanjutan Terhadap Akun Media Sosial
Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai akun yang diyakini memuat informasi yang tidak akurat serta dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang disampaikan dalam laporan ini dianggap sangat serius dan perlu ditindaklanjuti.
Konten yang menjadi perhatian di antaranya adalah video yang diunggah di platform YouTube dan TikTok, yang dianggap memiliki narasi menyesatkan. Judul video tersebut juga dinilai mengandung unsur penyebaran berita bohong yang dapat mempengaruhi opini publik.
Pelapor telah menyerahkan berbagai barang bukti yang dianggap relevan, termasuk tangkapan layar video dari akun-akun tersebut dan flashdisk berisi data digital. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak pelapor dalam mengatasi isu yang berkembang.
Peran Masyarakat dalam Menggunakan Media Sosial
Budi menekankan pentingnya setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan objektif. Ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” tegasnya. Hal ini menunjukkan tanggung jawab semua pihak untuk menciptakan lingkungan daring yang aman dan tidak dipenuhi oleh informasi yang salah.
Keberadaan berita bohong di media sosial menjadi tantangan besar di era digital, dan kesadaran akan hal ini harus ditingkatkan melalui edukasi dan komunikasi yang efektif.
Tindak Lanjut Somasi oleh Badan Hukum Partai Demokrat
Sebelumnya, Badan Hukum Partai Demokrat telah melayangkan somasi terkait masalah ini pada tanggal 31 Desember 2025. Namun, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai, sehingga keputusan untuk melapor ke pihak berwajib diambil.
Anggota Badan Hukum Partai Demokrat, Muhajir, menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari somasi yang dianggap tidak diindahkan. Keputusan ini diambil demi menjaga nama baik partai dan mencegah informasi yang salah beredar lebih luas.
Empat akun media sosial yang dilaporkan termasuk dalam daftar yang dinilai menyebarkan informasi merugikan, seperti akun YouTube dan TikTok. Hanya satu akun, yaitu Zulfan Lindan, yang tidak dilaporkan meskipun sebelumnya juga disomasi.














