Polda Sulawesi Selatan telah mengumumkan larangan untuk mengadakan pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tragedi yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Sumatra, dan untuk menunjukkan rasa empati terhadap mereka yang terdampak.
Keputusan ini merupakan hasil dari arahan Kapolri dan disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Dengan adanya larangan ini, pihak kepolisian bertekad untuk menjaga suasana aman dan terkendali di wilayah tersebut.
Larangan terhadap penggunaan kembang api ini bukan hanya berlaku untuk lokasi tertentu, tetapi menyeluruh di seluruh daerah. Ini merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan lingkungan yang damai, di mana masyarakat dapat merayakan tahun baru tanpa ketakutan atau gangguan.
Menurut Kapolda, situasi keamanan di Sulawesi Selatan tetap stabil. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang pergantian tahun. Ketentraman masyarakat adalah hal yang utama.
Polda Sulsel juga menggerakkan ribuan personel untuk meningkatkan pengamanan di tempat-tempat strategis dan keramaian. Dengan terlibatnya TNI, upaya ini diharapkan mampu mencegah gangguan serta menciptakan suasana aman saat tahun baru.
Larangan Pesta Kembang Api untuk Menciptakan Keamanan Masyarakat
Larangan keramaian akibat penggunaan kembang api ini menjadi langkah preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. Kapolda Sulsel menyatakan bahwa setiap permohonan izin untuk penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru akan ditolak agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan.
Dalam situasi saat ini, larangan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk mengikuti kebijakan yang sama demi keselamatan publik. Masyarakat seharusnya memahami pentingnya menjaga keamanan selama perayaan meski harus melakukan beberapa penyesuaian.
Polda juga berkomitmen untuk menyampaikan larangan ini hingga ke tingkat kabupaten, memastikan bahwa semua pihak memahami keputusan ini dengan jelas. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus diutamakan, terutama pada saat-saat yang menarik perhatian banyak orang.
Misalnya, di beberapa daerah, perayaan tahun baru kerap kali disertai dengan risiko kebakaran yang diakibatkan oleh petasan atau kembang api. Sebagai langkah mitigasi, kebijakan ini dapat mengurangi potensi bahaya tersebut sehingga masyarakat bisa merayakan tahun baru dengan penuh rasa aman.
Langkah Tindakan Polda dan Upaya Penegakan Hukum
Dalam mengimplementasikan kebijakan ini, Polda Sulsel telah menyusun rencana tindakan yang melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi. Sinergi antara perpolisian dan TNI sangat diperlukan guna memberikan keamanan yang optimal kepada masyarakat.
Pengamanan di lokasi strategis akan dipusatkan pada tempat berkumpulnya masyarakat. Misalnya, pusat perbelanjaan dan lokasi publik lainnya akan mendapatkan perhatian ekstra untuk memastikan tidak ada hal mencurigakan yang terjadi.
Sebanyak 3.981 personel akan dikerahkan ke berbagai daerah untuk melakukan patroli dan pengawasan. Ketika terjadi potensi keramaian, kehadiran petugas keamanan dapat membantu meredakan situasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolda menekankan pentingnya komunikasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, efek positif dari kebijakan larangan ini dapat berfungsi dengan baik.
Empati dan Ketersediaan Layanan Masyarakat
Larangan pesta kembang api ini bukan hanya strategi keamanan, tetapi juga bentuk empati terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat kepolisian berharap dapat menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, mereka juga berencana untuk menyediakan layanan informasi yang memadai bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru dengan cara yang lebih damai. Hal ini termasuk penyuluhan mengenai alternatif aktivitas tahun baru yang tidak berisiko bagi keamanan.
Keberadaan layanan informasi ini juga penting untuk mencegah disinformasi yang mungkin muncul di masyarakat mengenai larangan tersebut. Dengan informasi yang jelas dan tepat, masyarakat dapat memahami dan mendukung keputusan yang diambil untuk keamanan bersama.
Tak hanya itu, upaya untuk memperkuat jalinan komunikasi yang baik antara masyarakat dan jajaran keamanan juga sedang digalakkan. Hal ini akan membawa pendekatan yang lebih harmonis dalam penegakan hukum dan kebijakan publik.














