Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Makassar, Sulawesi Selatan, telah melangkah maju dengan mengajukan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi sebagai langkah pencegahan terhadap keracunan makanan bergizi gratis yang berdampak pada anak-anak. Meskipun demikian, banyak dari dapur tersebut masih dalam proses opini, sehingga belum semuanya resmi mendapatkan sertifikat penting ini.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Wilayah Sulsel, Handayani Syaukani, menjelaskan bahwa pemantauan terus dilakukan berdasarkan laporan dari masing-masing kepala wilayah. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak yang berisiko mengalami keracunan makanan.
Handayani menegaskan bahwa jika ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak mengajukan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi, maka tindakan tegas berupa penghentian operasi sementara akan dikenakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua fasilitas dapur memenuhi standar yang ditetapkan.
Proses Penerbitan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi di Makassar
Proses perolehan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi melibatkan serangkaian tahapan yang ketat. Pertama, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diharuskan mengajukan berbagai dokumen penting, termasuk izin berusaha dan hasil inspeksi kesehatan lingkungan.
Salah satu syarat utama adalah kepemilikan sertifikat pelatih penjamah pangan yang sedikitnya 50 persen dari seluruh personel harus terlatih. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua yang terlibat dalam penyediaan makanan telah mendapatkan pelatihan yang memadai.
Selain itu, dokumen hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel pangan juga menjadi persyaratan penting dan harus memenuhi standar baku mutu. Semua langkah ini diambil untuk mengurangi risiko terjadinya keracunan makanan di kalangan anak-anak.
Pentingnya Pelatihan dan Inspeksi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pelatihan terhadap penjamah makanan dan pemeriksaan kesehatan lingkungan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kualitas makanan yang disajikan. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel, Andi Nurseha, menyatakan bahwa setiap SPPG diwajibkan mengikuti pelatihan dan inspeksi sebelum mengajukan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan penjamah makanan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan. Selain itu, inspeksi kesehatan lingkungan dilakukan untuk memastikan bahwa dapur beroperasi dalam kondisi yang aman dan bersih.
Proses ini bukan hanya penting untuk mendapatkan sertifikat, tetapi juga untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat tentang kualitas makanan yang disajikan. Dinas Kesehatan terus berkomitmen untuk memantau dan mendukung SPPG dalam memenuhi semua persyaratan.
Strategi Mencegah Keracunan Makanan di Kalangan Anak-Anak
Untuk mengurangi risiko keracunan makanan, dibutuhkan strategi yang efektif dalam penyediaan makanan bergizi. Oleh karena itu, semua SPPG di Makassar diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menerapkan standar kebersihan yang ketat.
Handayani Syaukani kembali menekankan pentingnya sertifikasi ini sebagai langkah pencegahan yang sangat diperlukan. Jika tidak ada pengajuan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi, SPPG akan terpaksa diharuskan menghentikan operasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak.
Kebijakan tegas ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih serius dalam menjaga kualitas makanan. Kesadaran akan pentingnya sertifikasi dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, terutama mengenai konsumsi makanan sehat.