Polemik yang mengemuka di Keraton Surakarta kembali mengundang perhatian publik. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya merasa dirugikan dan melaporkan sejumlah abdi dalem dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton atas dugaan pengeroyokan yang dialami seorang anggotanya menjelang acara penting.
Insiden yang terjadi di Bangsal Pulisen ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Kejadian tersebut berhubungan dengan momen penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kebudayaan oleh Menteri Fadli Zon, yang dinantikan banyak kalangan.
“Kami ingin menginformasikan bahwa ada tindakan pengeroyokan,” ungkap juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, yang menegaskan keseriusan situasi ini kepada media.
Mengenal Keraton Surakarta dan Konfliknya
Keraton Surakarta merupakan salah satu pusat budaya di Jawa Tengah yang kaya dengan sejarah dan tradisi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, konflik internal sering kali terjadi, terutama terkait dengan keberlanjutan kepemimpinan dan kekuasaan dalam struktur keraton.
Ketegangan ini kerap melibatkan dua kubu yang berbeda, yaitu kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya dan LDA. Perseteruan tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki sejarah panjang dalam mengabdi kepada keraton.
Pergeseran kekuasaan di dalam keraton menciptakan dampak yang signifikan terhadap hubungan antaranggota. Hal ini semakin parah dengan ketegangan emosional yang sering kali muncul dalam berbagai momen resmi yang seharusnya membawa kebahagiaan.
Rincian Insiden Pengeroyokan yang Terjadi
Insiden pengeroyokan terjadi tepat sebelum acara resmi penyerahan SK, menciptakan suasana tegang di sekitar venue. Seorang abdi dalem dari kubu SISKS Pakubuwana XIV yang berinisial RP menjadi korban dalam peristiwa ini.
Singonagoro menyatakan bahwa proses pengeroyokan dilakukan oleh anggota LDA yang mendukung kubu Mangkubumi, pemimpin lain di dalam keraton. Tindakan ini dianggap mencoreng citra keraton yang selama ini dikenal sebagai pusat adat dan budaya.
Peristiwa tersebut menambah panjang daftar konflik yang telah terjadi di Keraton Surakarta. Di lokasi kejadian, tim keamanan dari kubu PB XIV Purbaya berusaha mencegah situasi menjadi lebih buruk, tetapi adu mulut tak dapat dihindari.
Reaksi dan Tindakan Hukum yang Diambil
Pihak PB XIV Purbaya sangat menyayangkan insiden tersebut, terutama karena pelaku merupakan sosok yang memiliki pengaruh di keraton. Singonagoro mengungkapkan kekecewaannya terhadap adanya anggota keraton yang terlibat dalam tindakan kekerasan.
Setelah insiden itu, pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Tindakan ini diambil sebagai bentuk upaya menegakkan keadilan bagi korban.
Kuasa hukum korban, Ardi Sasongko, menegaskan bahwa lebih dari sepuluh orang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menangani permasalahan ini agar tidak terjadi lagi di masa depan.
Akhir dari Ketegangan atau Awal dari Masalah Baru?
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang stabilitas di Keraton Surakarta. Apakah insiden ini akan menjadi penyelesaian atau justru memicu ketegangan lebih lanjut antara dua kubu? Komentar masyarakat pun beragam, dengan beberapa menyerukan perdamaian dan rekonsiliasi.
Pihak LDA yang terlibat mengaku akan memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Namun, banyak yang berharap agar permasalahan internal dapat diselesaikan dengan cara damai demi menjaga keutuhan budaya keraton.
Seiring waktu, perdebatan mengenai posisi dan keberlanjutan keraton di Indonesia semakin ramai. Banyak pihak yang menginginkan reformasi untuk menghadapi tantangan zaman demi menjaga dan mewariskan budaya kepada generasi mendatang.














