Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tantangan baru dalam bentuk gugatan praperadilan yang diajukan oleh Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik. Tannos, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019, berjuang untuk membela diri di pengadilan Jakarta Selatan.
“KPK berkomitmen untuk menanggapi permohonan praperadilan ini dengan serius,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam setiap langkahnya, KPK memastikan bahwa segala bukti dan tindakan yang diambil adalah sah dan terlegalisasi. Hal ini akan menjadi titik berat dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Tannos.
Kepatuhan KPK terhadap Proses Hukum dalam Kasus Korupsi
Budi Prasetyo menggarisbawahi pentingnya kepatuhan KPK terhadap hukum. Menurutnya, lembaga ini beroperasi dengan mengedepankan integritas dan mematuhi mekanisme hukum yang ada.
Dalam pandangannya, proses ini bukan hanya soal menindak pelaku korupsi, tetapi juga untuk memberikan rasa keadilan kepada publik. KPK berharap, kehadirannya dalam penegakan hukum ini bisa mengurangi praktik korupsi di masa depan.
Mereka yakin bahwa hakim akan bertindak objektif dan independen dalam membuat keputusan atas gugatan tersebut. KPK percaya bahwa sistem peradilan akan memberikan penilaian yang fair.
Detil Kasus Paulus Tannos dan Proses Ekstradisi
Paulus Tannos diketahui memiliki identitas ganda dan telah bersembunyi di Singapura untuk menghindari penegakan hukum. Ia pernah menggunakan nama Tjhin Thian Po dan memperoleh paspor Guinea-Bissau.
Tannos ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025 setelah permohonan praperadilan di sana ditolak. Penangkapannya menjadi tonggak sejarah bagi hubungan hukum antara Indonesia dan Singapura terkait ekstradisi.
Ekstradisi ini juga mencerminkan komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum dan memerangi tindak pidana korupsi. Proses ini menjadi yang pertama kali setelah perjanjian ekstradisi disepakati pada 2022.
Tanggapan KPK terhadap Keberhasilan Ekstradisi
KPK menganggap ekstradisi Tannos sebagai pencapaian penting. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama internasional dalam penegakan hukum tidak hanya memungkinkan, tetapi juga vital dalam memberantas korupsi.
“Kami berharap langkah ini akan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ekstradisi adalah sinyal bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Saat ini, Tannos masih menunggu pemenuhan syarat untuk bisa dipulangkan ke Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak dan menyentuh aspek hukum internasional.














