Empat tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan akibat terlibat dalam pembakaran rumah seorang hakim. Insiden ini menciptakan perhatian publik, khususnya terkait dengan isu hukum yang melibatkan putusan pengadilan yang sedang berlangsung di daerah tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing dalam tindakan kejahatan ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperjelas fakta di lapangan.
“Kami telah mengamankan empat orang tersangka, dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” kata Kombes Pol Calvijn di Mapolrestabes Medan.
Detail Penangkapan Tersangka dan Peran Masing-Masing
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka. Fahrul Aziz Siregar dianggap sebagai otak di balik rencana pembakaran tersebut, sedangkan Oloan Hamonangan Simamora mengetahui rencana dan terlibat dalam pencurian. Peran aktif tersangka lainnya juga tak kalah signifikan.
Hariman Sitanggang berperan dalam menjual barang hasil kejahatan, sementara Medy Mehamat, yang memiliki Toko Mas Barus, berfungsi sebagai penadah barang curian tersebut. Kombinasi peran ini menambah kompleksitas dari kasus yang sedang ditangani.
“Kami telah menemukan berbagai bukti, termasuk pakaian dan barang-barang yang digunakan saat kejadian,” terang Kombes Pol Calvijn.
Kronologi Kejadian Pembakaran yang Menarik Perhatian Publik
Insiden pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu terjadi pada Selasa, 4 November, sekitar pukul 10.41 WIB. Saat peristiwa itu berlangsung, rumah dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada korban jiwa. Namun, kerusakan yang dialami cukup parah, mencakup beberapa ruangan penting.
Dari informasi yang dihimpun, ruangan yang terbakar meliputi kamar tidur dan dapur. Hal ini menambah ketegangan di kalangan masyarakat yang khawatir akan keamanan hakim dan keluarganya.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena Khamozaro terlibat dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan figur-figur penting di Sumatera Utara. Keberanian pihak kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.
Hubungan Kasus Pembakaran dengan Persidangan di Pengadilan
Hakim Khamozaro Waruwu saat ini menangani kasus korupsi proyek jalan, yang melibatkan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup dan anaknya. Kasus ini juga mengaitkan beberapa tokoh publik, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR yang memiliki koneksi erat dengan Gubernur setempat.
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah lapisan kontroversi pada kasus-kasus yang melibatkan hakim dan pejabat pemerintah. Hal ini menandai pentingnya transparansi dalam proses hukum.
Pembakaran rumah hakim dianggap sebagai tindakan serius yang mencerminkan tantangan sistem hukum di Indonesia, serta pentingnya perlindungan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka.














