Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Di bulan ini, proses pembangunan tersebut resmi akan dimulai di beberapa provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk memberikan rumah yang layak bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman setelah mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri terkait penanganan bencana. Dalam tahap awal, pemerintah sudah menyiapkan 2.603 unit hunian yang akan segera dibangun, meskipun status darurat masih berlangsung.
Menteri tersebut menegaskan bahwa hunian yang akan dibangun tersebut merupakan hunian tetap, bukan sementara. Dukungan dana untuk pembangunan ini datang dari berbagai sumber, termasuk Corporate Social Responsibility dari sejumlah yayasan serta dana pribadi Menteri PKP.
Pembangunan akan dimulai di Sumatera Utara, dengan target proses pembangungan (groundbreaking) segera dilakukan. Ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana agar segera memiliki hunian yang aman dan layak.
Adapun lokasi relokasi hunian tetap itu akan ditentukan berdasarkan tiga kriteria utama. Pertama, lokasi harus memiliki aspek hukum yang jelas dan tidak bermasalah.
Persiapan Awal Pembangunan Hunian Terhadap Bencana
Pembangunan hunian tetap adalah langkah krusial dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah serius menyiapkan semua aspek untuk memastikan proses pembangunan berjalan efektif dan tepat waktu.
Dalam hal ini, pemerintah ingin memastikan semua persiapan dilakukan dengan baik agar saat pembangungan dimulai, tidak ada kendala yang berarti. Hal ini juga mencakup keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan agar mereka merasakan manfaat langsung.
Proses pembangunan ini tidak hanya sebatas menyiapkan struktur bangunan. Lebih jauh, pemerintah juga mempertimbangkan aksesibilitas untuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan dasar agar masyarakat dapat beraktivitas dengan maksimal dalam lingkungan baru mereka.
Kriteria Penentuan Lokasi Relokasi Hunian yang Aman
Selain aspek hukum, kriteria teknis juga menjadi perhatian dalam penentuan lokasi relokasi. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa lokasi yang dipilih aman dari risiko bencana, seperti banjir dan longsor.
Sebagai bagian dari penilaian teknis, pemerintah akan melakukan survei menyeluruh untuk menilai kondisi geografis dan lingkungan. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya bencana di masa depan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Kriteria sosial ekonomi juga sangat penting dalam menentukan lokasi. Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan akses yang baik ke pendidikan, pekerjaan, dan layanan dasar lainnya. Ini semua supaya kehidupan mereka dapat kembali normal dalam waktu singkat.
Kepastian Sumber Dana dan Kolaborasi untuk Pembangunan
Sumber dana untuk pembangunan hunian tetap ini diambil dari Corporate Social Responsibility, tanpa membebani anggaran negara. Dengan alokasi yang jelas, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan dan memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia.
Dari total 2.603 unit yang sudah disiapkan, mayoritas dananya berasal dari sebuah yayasan, sementara sebagian lainnya merupakan sumbangan pribadi dari Menteri PKP. Ini menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta untuk membantu masyarakat.
Dengan dukungan dana yang kokoh, pemerintah yakin bahwa pembangunan hunian dapat dilakukan secara efektif. Selain itu, anggaran yang digunakan diarahkan untuk memenuhi segala kebutuhan, termasuk aspek teknis dan sosial dalam pembangunan hunian.














