Jakarta – Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Obrin Parulian, mengungkapkan bahwa sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan penting. Perubahan ini berfokus pada pengembangan sistem berbasis kompetensi daripada hanya berjenjang, sehingga pelayanannya lebih efisien.
Transformasi ini bertujuan untuk menyediakan akses yang lebih baik bagi masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut. Kualitas pelayanan juga menjadi perhatian utama dalam proses perubahan ini, sesuai dengan regulasi yang telah disiapkan.
Obrin menambahkan bahwa perencanaan sistem rujukan baru ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, secara paralel dengan penyusunan undang-undang tentang kesehatan. Pada pertemuan media yang berlangsung di Jakarta, ia menjelaskan proses transformasi ini dengan detail.
Dalam penjelasannya, Obrin juga menyoroti beberapa perbedaan utama yang akan muncul antara sistem rujukan lama dan yang baru. Transformasi ini diharapkan memberikan solusi untuk kendala yang selama ini dihadapi dalam sistem rujukan berjenjang.
Perubahan Nama Kelas Rumah Sakit Dalam Sistem Rujukan
Di dalam sistem rujukan yang baru, rumah sakit tidak akan lagi disebut dengan istilah kelas A, B, C, atau D. Sebagai gantinya, akan ada pengelompokan berdasarkan kategori yang lebih relevan, yaitu Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
Pengubahan nama ini bukan hanya sekedar ingin menampilkan kesan baru, tetapi juga mencerminkan perbedaan dalam mutu layanan yang ditawarkan oleh masing-masing kategori rumah sakit. Setiap kategori akan memiliki spesifikasi dan kompetensi yang berbeda dalam menangani pasien.
Sistem pengelompokan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memahami layanan kesehatan yang tersedia dan memilih rumah sakit sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, harapannya adalah pasien akan lebih teredukasi dalam mengambil keputusan terkait kesehatannya.
Sistem Rujukan yang Lebih Efisien dan Responsif
Sistem baru ini akan memungkinkan pasien untuk langsung dirujuk ke rumah sakit yang paling sesuai dengan kondisi kesehatan mereka, tanpa harus melalui tingkatan yang tidak perlu. Ini sangat berbeda dengan sistem lama, di mana pasien harus melewati beberapa tingkatan rumah sakit sebelum mencapai tujuan akhir.
Dengan rujukan langsung ini, waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan yang tepat dapat diminimalkan. Hal ini penting, karena dalam banyak kasus, ketepatan waktu dalam melakukan rujukan dapat mempengaruhi hasil pengobatan pasien.
Transformasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Rumah sakit akan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan pasien, dan pasien pun akan merasa lebih puas dengan layanan yang mereka terima.
Fokus pada Kualitas Pelayanan Kesehatan
Salah satu tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan sistem yang berbasis kompetensi, setiap rumah sakit diharapkan dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kualitas pelayanan tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga pengalaman pasien secara keseluruhan. Rumah sakit harus mampu memenuhi harapan pasien dan memberikan layanan yang ramah serta profesional.
Peningkatan kualitas juga diharapkan dapat mendorong rumah sakit untuk berinovasi dalam cara mereka memberikan pelayanan. Dengan cara ini, sistem kesehatan di Indonesia bisa beradaptasi dengan perkembangan terbaru dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berubah.














