Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) baru-baru ini memberikan sorotan serius terkait rumus perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Mereka khawatir rumusan tersebut dapat memicu lonjakan harga barang dan potensi pemutusan hubungan kerja, akibat nilai Alpha yang lebih besar dibandingkan dengan ekspektasi pengusaha.
Rumus kenaikan UMP 2026 yang diterapkan dalam peraturan pemerintah menggabungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan Alpha berkisar antara 0,5 hingga 0,9. Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi banyak pelaku usaha yang bergantung pada stabilitas biaya operasional untuk kelangsungan bisnis mereka.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menuturkan bahwa nilai minimal Alpha pada angka 0,5 jauh lebih tinggi dari harapan awal, di mana angka tertinggi yang diharapkan hanya 0,3. Hal ini menunjukkan ketidakcocokan antara kebijakan pemerintah dan realitas yang dihadapi di lapangan.
“Yang pasti, kami menganggap bahwa penetapan Alpha minimal 0,5 ini sangat tidak sesuai dengan ekspektasi kami,” ungkap Bob. Ia juga menerangkan bahwa untuk menekan jumlah PHK, seharusnya ada kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kondisi perusahaan masing-masing.
Bob juga memberikan peringatan bahwa penetapan UMP sebaiknya mengacu pada dampak jangka panjang, bukan hanya pertimbangan jangka pendek. Ia meyakini bahwa rumusan seperti ini dapat menciptakan lonjakan UMP di masa depan tanpa diiringi peningkatan produktivitas yang memadai.
Apindo mengusulkan agar formula yang digunakan dalam perhitungan upah minimum dapat direvisi agar lebih berpihak kepada kondisi pasar. Meskipun kenaikan upah adalah hal yang diinginkan, namun hal itu harus disertai dengan peningkatan produktivitas yang seimbang.
Mengapa Alpha Memicu Kekhawatiran di Kalangan Pengusaha?
Banyak pengusaha berpendapat bahwa tingginya nilai Alpha dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam biaya produksi. Dengan kenaikan upah yang signifikan, pengusaha kemungkinan akan terpaksa menaikkan harga barang untuk mempertahankan margin keuntungan mereka.
Bob menekankan bahwa produktivitas di sektor industri saat ini hanya tumbuh 1,5 hingga 2,0 persen. Kenaikan upah yang lebih tinggi dari pertumbuhan produktivitas dapat mengakibatkan dampak negatif bagi sektor industri secara keseluruhan.
Sementara itu, dengan struktur biaya yang meningkat, beberapa perusahaan mungkin tidak bisa lagi mempertahankan jumlah karyawan yang ada. Ini artinya, PHK dapat menjadi langkah yang diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut demi terus bertahan di pasar yang kompetitif.
Dari sudut pandang ekonomi, jika angka inflasi terus meningkat bersamaan dengan kenaikan UMP, daya beli masyarakat dalam jangka panjang dapat terancam. Masyarakat yang tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan yang sama, akan mengalami penurunan daya beli.
Di sisi lain, beberapa pengusaha berargumen bahwa pengaturan upah yang terlalu ketat bisa menghambat keputusan investasi. Jika pengusaha merasa bahwa mereka tidak bisa mengelola biaya dengan efisien, mereka mungkin akan enggan untuk melakukan ekspansi atau inovasi.
Strategi yang Dapat Diterapkan Pengusaha untuk Menghadapi Tantangan Ini
Di tengah ketidakpastian mengenai UMP, pengusaha perlu merumuskan strategi yang efektif untuk mengelola biaya. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan efisiensi operasional dalam bisnis mereka, yang dapat meringankan beban biaya yang akan muncul akibat kenaikan UMP.
Penggunaan teknologi juga menjadi penting untuk meningkatkan produktivitas. Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan bisa meminimalkan biaya sambil tetap menghasilkan produk berkualitas tinggi. Investasi di bidang teknologi informasi juga dapat membantu dalam memantau dan mengelola proses produksi dengan lebih efektif.
Pendidikan dan pelatihan karyawan juga menjadi fokus utama yang harus ditingkatkan. Dengan memberikan keterampilan baru kepada karyawan, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan kompetensi tenaga kerja. Hal ini pada gilirannya dapat membantu perusahaan dalam beradaptasi dengan perubahan pasar.
Dalam konteks ini, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti pemerintah dan serikat pekerja, sangatlah vital. Semua pihak harus bersatu untuk menemukan solusi yang bisa menguntungkan semua pihak termasuk perusahaan dan tenaga kerja.
Langkah-langkah preventif dan strategis ini bisa membantu pengusaha tidak hanya untuk bertahan, tetapi juga untuk berkembang meskipun ada ketidakpastian yang mengelilingi rumus perhitungan UMP yang baru.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Keseimbangan Ekonomi
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kebijakan yang menguntungkan baik bagi tenaga kerja maupun pengusaha. Penetapan rumus UMP yang bisa diprediksi dan konsisten adalah sesuatu yang perlu dipikirkan dengan matang untuk mencegah kekacauan di pasar kerja.
Berkaca pada pengalaman negara lain, penerapan sistem penetapan upah yang adaptif bisa meminimalisir efek samping dari kenaikan upah. Keterlibatan pengusaha dalam proses pengambilan keputusan juga bisa menjadi langkah positif yang harus diperhatikan.
Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan penelitian lebih dalam tentang dampak kebijakan pengupahan terhadap ekonomi nasional. Dengan data yang cukup, keputusan yang diambil akan lebih berbasis fakta, bukan hanya asumsi.
Selanjutnya, implementasi program-program pelatihan dan pengembangan untuk tenaga kerja harus diperkuat. Hal ini tidak hanya membantu dalam meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan keberlangsungan bisnis harus selaras agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil dan berkelanjutan. Kebijakan yang tepat dapat mencegah potensi konflik dan ketidakpuasan di kalangan buruh dan pengusaha.














