Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengajukan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara). Usulan ini merupakan langkah krusial untuk mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di daerah tersebut.
“Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara,” ungkapnya, di Banda Aceh. Upaya ini bertujuan agar masyarakat dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu mendapatkan perlindungan yang memadai setelah mengalami bencana.
Abdul menjelaskan bahwa lokasi lahan tersebut terletak di perkebunan PTPN III. Dengan adanya huntara, diharapkan masyarakat dapat segera dipindahkan dari lokasi yang berisiko. Selain itu, saat ini BNPB bersama pihak terkait sedang menyiapkan langkah-langkah mitigasi bencana agar hal yang sama tidak terulang di masa depan.
Saat ini, usulan lahan sudah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan aspek mitigasi bencana untuk memastikan bahwa lokasi aman bagi penduduk yang akan mendiami huntara tersebut.
“Pengecekan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi banjir dan risiko bencana lainnya. Kami ingin masyarakat yang tinggal di huntara nantinya terbebas dari ancaman bencana,” jelas Abdul.
Persoalan Lanjutan Usulan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
Selain berfokus pada pembangunan huntara, Pemkab Aceh Tamiang juga mengusulkan pembangunan hunian tetap untuk masyarakat yang terdampak. Total ada sebanyak 25 titik yang diusulkan, dan lokasi tersebut tersebar di berbagai kecamatan di kabupaten itu.
Pembangunan hunian tetap menjadi alternatif penting bagi masyarakat yang tidak ingin tinggal lebih lama di huntara. Dalam hal ini, Abdul menegaskan bahwa ketersediaan hunian tetap diperlukan agar masyarakat bisa kembali hidup normal.
Untuk mendukung masyarakat yang memilih tinggal di huntara, pemerintah juga memiliki program pendanaan. Bagi mereka yang menetap sementara di rumah saudara, alokasi dana tunggu hunian diberikan sebesar Rp600 ribu per keluarga setiap bulan.
Pentingnya Mitigasi Bencana untuk Masyarakat Terdampak
Mitigasi bencana menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembangunan ini. Abdulk mengingatkan bahwa perlu adanya langkah-langkah preventif agar bencana serupa tidak mengulang di masa depan. Hal ini mencakup analisis serta penilaian risiko lokasi hunian baru.
Tim BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan melakukan evaluasi. Keberlanjutan proses ini diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang harus beradaptasi dengan kondisi baru pasca-bencana.
Masyarakat juga diharapkan dapat menerima edukasi tentang cara-cara menghadapi bencana dan membangun ketahanan pribadi, sehingga peristiwa yang serupa tidak lagi membawa dampak yang merugikan di masa depan.
Harapan Masyarakat Aceh Tamiang untuk Masa Depan
Harapan masyarakat Aceh Tamiang untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman semakin besar seiring dengan upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pembangunan huntara dan hunian tetap diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka yang terdampak.
Keberhasilan dalam proyek ini akan menjadi acuan bagi daerah lain yang menghadapi situasi serupa. Namun, realisasinya membutuhkan kolaborasi yang kuat antara semua pihak terkait.
Pemerintah akan terus mengupayakan agar proses ini berjalan efektif dan tepat waktu. Dengan begitu, masa depan yang lebih baik dapat dibangun bagi masyarakat Aceh Tamiang yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.














