Baru-baru ini, sebuah kasus pencurian besar terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang merupakan seorang pengusaha konter ponsel berinisial PS berhasil mencuri 48 unit telepon genggam yang bernilai ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut berlangsung pada bulan September saat pusat perbelanjaan tutup dan suasana sepi. PS memanfaatkan kesempatan itu untuk membongkar kunci keamanan toko dan menggasak ponsel berbagai merek dengan leluasa.
Pihak kepolisian dari Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 600 juta. Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi memperoleh rekaman CCTV yang menunjang penyelidikan.
Modus Operandi Pencurian yang Cukup Terencana
Aksi pencurian ini direncanakan secara matang oleh pelaku. Dengan menunggu waktu yang tepat, PS menanti hingga pusat perbelanjaan tutup untuk memastikan tak ada orang di sekitarnya.
Setelah memastikan keamanan, ia melakukan pencobaan terhadap kunci keamanan toko. Dengan keterampilan dan pengalaman, PS berhasil membongkar sistem keamanan dan mengakses isi toko tanpa hambatan.
Pencurian ini tidak hanya berfokus pada volume, tetapi juga nilai barang yang dicuri. Selama aksinya, PS mengambil ponsel dari berbagai merek terkemuka yang memiliki permintaan tinggi di pasaran.
Proses Penangkapan Pelaku Pencurian
Penangkapan PS berlangsung tidak lama setelah aksi pencuriannya. Rekaman CCTV menjadi alat utama bagi polisi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
PS ditangkap saat berusaha menjual barang-barang curiannya di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, pelaku sempat berdalih bahwa barang tersebut dibeli dari orang lain.
Tetapi, kepolisian tidak terpengaruh oleh alibi tersebut. Mereka menemukan banyak bukti yang menghubungkan PS dengan pencurian, termasuk nomor seri ponsel yang sesuai dengan laporan kehilangan sebelumnya.
Pengakuan dan Bukti-Bukti yang Ditemukan
Meskipun PS mencoba untuk membela diri, bukti yang ada tidak dapat disangkal. Pihak kepolisian menemukan tumpukan ponsel di konter miliknya dengan nomor seri yang sama dengan yang dilaporkan hilang oleh toko di Cikarang.
Hal ini membuat pelaku tidak memiliki pilihan lain selain mengakui tindakannya. Ia terpaksa menerima kenyataan bahwa ia akan menghadapi konsekuensi hukum atas pencurian yang telah dilakukannya.
PS yang dikenal sebagai pengusaha konter ponsel kini harus berhadapan dengan aparat hukum setelah aksinya terungkap. Penangkapan ini tidak hanya menandai akhir dari sepak terjangnya, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi pelaku usaha lainnya.














